Pemilik Tegur Jangan Ribut, Pelanggan Karaoke Jadi Sasaran Disodok


PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemilik warung remang-remang tegur jangan ribut, pelanggan karaoke jadi sasaran disodok. Peristiwa berdarah ini terjadi di Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.




Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil meringkus pelaku penusukan di sebuah warung remang-remang, Rabu (8/2/2023). Pelaku bernama Muhammad Fajar. Pemuda berusia 26 tahun ini adalah pemilik dari warung remang-remang yang menjadi lokasi peristiwa berdarah itu terjadi.
Dihadapan petugas kepolisian dan awak media, pelaku mengaku awal mula penusukan terjadi akibat cekcok mulut yang terjadi antara istri korban dan rekannya sendiri.



“Jadi awalnya itu istri korban ini sempat ribut adu mulut di warung dengan rekannya dan ada menyebutkan kata-kata hendak membacok,” katanya.
Lanjutnya, mendengar itu ia mencoba melerainya, lalu korban ini yang merupakan suami itu mencoba menengahi hingga terlibat adu mulut serta terjadi penusukan tersebut.
“Korban bersama istrinya ketika itu sedang karaoke di warung sambil menenggak minuman keras,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengungkapkan, awal permulaan peristiwa penganiayaan itu terjadi karena cekcok mulut saja.
“Usai adu mulut, pelaku mengeluarkan pisau lipatnya dari dalam saku celananya dan langsung menusuk ke arah korban,” ungkapnya.
Lanjutnya, akibatnya korban mengalami luka tusuk dibagian perut kanan dan tengah dan mendapatkan perawatan intensif di RS Siloam Palangka Raya.
“Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukum penjara selama lima tahun,” pungkasnya. (oiq)