Predator Seks Perkosa Tante dan Keponakan, Alibinya: Atas Nama Tuhan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Predator seks perkosa tante dan keponakan. Alibi pelaku atas nama Tuhan. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, sejak April 2022 lalu.
Pelaku berinisial I. Ia diamankan Organisasi Masyarakat (Ormas) LSR LPMT Kalteng. Lelaki berusia 38 tahun ini selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib Polresta Palangka Raya, Jumat (10/6/2022) malam kemarin.
Lelaki bejat ini berkedok atas nama Tuhan untuk melancarkan aksinya dalam menyetubuhi tante dan keponakannya yang masih dibawah umur.
Ketua LSR Agatis Ansyah mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan pihak keluarga adiknya diduga menjadi korban pencabulan sepupunya.
“Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung mengamankan yang bersangkutan dan selanjutnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” katanya usai amankan pelaku, kemarin.
Lanjutnya, setelah kasus ini diserahkan kepada kepolisian, korban mengaku sudah kurang lebih sebanyak 10 kali digagahi oleh kakak sepupunya tersebut.
“Menurut pengakuan yang kami dapat, korban disetubuhi sejak April 2022 saat umurnya 11 tahun,” urainya.
Dijelaskannya, menurut keterangan bocah yang menjadi korban ini, bahwa ibu dan sepupunya ini menganut suatu ajaran agama. Dimana mereka berdua beralasan ingin berdoa di dalam kamar.