Berita

Objek Penyelenggara Pemilu Dijaga Ketat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Objek penyelenggara Pemilu dijaga ketat. Kepolisian secara rutin melakukan patroli guna menjaga kondisi keamanan disekitarnya.

Polresta Palangka Raya melalui Samapta dikerahkan untuk melakukan patroli secara masif. Sebagaimana diketahui bahwa tahun depan akan dilaksanakan Pemilah Umum (Pemilu) tersebut.

Salah satu untuk menjaga objek-objek penyelenggara pemilu, petugas kepolisian menyambangi Kantor KPU Kota di Jalan Tangkasiang Palangka Raya, Kamis (9/3/2023) siang.

Kasat Samapta Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo mengatakan, kegiatan ini bertujuan menjaga kondisi keamanan pada kantor tersebut.

Yang mana kantor itu merupakan salah satu objek penyelenggara Pemilu pada Tahun 2024 mendatang di Palangka Raya.

“Untuk mencegah terjadinya gangguan pada Kantor KPU Kota Palangka Raya, jaga dan tingkat kewaspadaan menjelang atau selama berlangsungnya tahapan pemilu nanti,” katanya.

Dia  juga menyampaikan sejumlah imbauan guna mengoptimalkan keamanan kantor tersebut, salah satunya terkait pengoperasian  CCTV pada sekitar kantor maupun bangunan lainnya yang ada di sana.

“Pastikan kamera pemantau aktif selama 24 jam setiap harinya, sehingga kondisi keamanan pada Kantor KPU Kota maupun bangunan penting lainnya di tempat ini dapat terpantau secara optimal,” imbau Willy.

Setelah berkoordinasi tentang beberapa hal lainnya, dia pun membagikan nomor telepon Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya kepada KPU Kota, yang berguna untuk melaporkan secara langsung pada memerlukan bantuan kepolisian.

“Apabila memerlukan bantuan dan pelayanan kepolisian segera laporkan kepada kita melalui Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, yang akan selalu siap sedia setiap harinya,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button