BeritaNASIONALUtama

Penyaluran Bansos Lebih Tepat Sasaran: Mensos Nonaktifkan Puluhan Ribu Penerima Tidak Layak, Banyak Menerima Bertstatus ASN,TNI/Polri

KALTENG.CO-Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tepat sasaran menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya menanggulangi kemiskinan.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya sejumlah anomali. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa ada lebih dari 100 ribu penerima bansos yang terdeteksi tidak layak menerima bantuan.

Mayoritas dari mereka memiliki profesi yang bertentangan dengan kriteria penerima bansos, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, dokter, dosen, hingga pegawai BUMN dan BUMD.

Nonaktifkan Puluhan Ribu Penerima, Sisanya Segera Diproses

Mensos Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas. Hingga saat ini, sebanyak 55 ribu penerima bansos tidak layak telah dihentikan bantuannya. Sementara itu, 44 ribu penerima lainnya sedang dalam proses penonaktifan agar tidak lagi menerima bantuan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap rupiah bantuan sampai kepada tangan yang benar-benar membutuhkan.


Bantuan Akan Dialihkan untuk Masyarakat yang Lebih Berhak

Bantuan yang sebelumnya salah sasaran ini tidak akan hilang begitu saja. Pemerintah memastikan bahwa bansos tersebut akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak, khususnya mereka yang berada di desil 1 hingga desil 4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kelompok ini mencakup masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan rentan yang memang sangat memerlukan uluran tangan pemerintah. Pengalihan ini dilakukan secara bertahap, dengan fokus utama pada kelompok yang paling membutuhkan.


Upaya Pemutakhiran Data Rutin untuk Pencegahan

Pemerintah menyadari bahwa akurasi data adalah kunci untuk mencegah masalah serupa di masa depan. Oleh karena itu, Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan pihak terkait untuk melakukan pemutakhiran data secara rutin setiap tiga bulan. Proses ini mencakup penyesuaian data dengan perubahan kondisi di masyarakat, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk.

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya akurasi, interoperabilitas, dan pembaruan data. Hasil pemutakhiran data ini akan diserahkan kepada BPS untuk divalidasi dan diverifikasi, sebelum akhirnya digunakan sebagai dasar penyaluran bansos.


Peran Aktif Masyarakat Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pemerintah juga mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam memastikan ketepatan sasaran bansos. Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat melaporkan adanya penerima yang tidak layak atau mendaftarkan calon penerima yang seharusnya berhak namun belum mendapatkan bantuan.

Untuk pengajuan laporan, pelapor diwajibkan melampirkan identitas dan kelengkapan lain sebagai bahan verifikasi dan validasi. Ini penting agar proses peninjauan bisa berjalan akurat dan transparan. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penyaluran bansos bisa semakin akurat dan benar-benar membantu mereka yang paling membutuhkan. (*/tur)

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button