Rumah Warga Mahir Mahar Disatroni Maling

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Personel piket Regu II Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya melaksanakan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana pencurian.
Insiden tersebut diketahui terjadi di Jalan Mahir Mahar Km 7, tepatnya di barak pintu nomor 3 belakang Toko Bangunan Do’a Ibu, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Jumat (9/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
















Berdasarkan keterangan korban, Usup (24), peristiwa terjadi saat dia baru saja menarik uang sebesar Rp 5 juta dari mesin ATM dan menyimpan uang tersebut di dalam tas selempang hitam.


Sesampainya di barak, korban meletakkan tas tersebut di lantai kamar dan keluar sebentar untuk membeli air minum.
“Korban hanya menutup pintu barak menggunakan engsel tanpa mengunci. Saat kembali, uang tunai di dalam tas sudah tidak ada,” kata Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq.





Ia menyampaikan, bahwa personel langsung melakukan pengecekan di TKP dan mendata keterangan awal sebagai bagian dari upaya tindak lanjut penyelidikan.
“Kami segera menanggapi setiap laporan warga, dan upaya pengecekan awal di lokasi kejadian dilakukan untuk memperkuat langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN