Hukum Dan Kriminal

Terbukti Narkoba, Kalapas Ancam Tindak Tegas

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Pangkalan Bun Doni Handriansyah menegaskan akan melakukan tindakan tegas. Apabila nantinya ditemukan adanya peredaran narkoba ataupun yang menggunakan.

Baik itu warga binaan maupun para pegawai. Dan ancaman ini bukan hanya gertak sambal tetapi akan ada tindakan tegas baik pemecatan maupun proses hukum.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Jangan macam-macam apabila nantinya terbukti gunakan narkoba ataupun terlibat dalam peredarannya. Kami akan lakukan tes urine secara berkala dan dilakukan secata menyeluruh,” kata Kalapas Klas II B Pangkalan Bun Doni Handriansyah usai menggelar tes urine di kantornya, Senin (27/3/2023).

Menurutnya, apa yang dilakukan ini sebagai langkah tegas untuk memberantas peredarannya. Selain itu juga deteksi dini agar nantinya tidak tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan tes urine ini sendiri dilakukan kepada seluruh petugas dan warga binaan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dan dalam tes urine yang dilakukan secata mendadak ini tidak ditemukan adanya penyalahgunaan. Semua pegawai  yang dites terbukti negatif.

Begitupula dengan warga binaan yang mengikuti. Sebanyak 66 Pegawai Lapas Pangkalan Bun menunjukan Hasil Negatif. Sedangkan dari warga binaan yang dites  15 orang perwakilan. Semuanya dites  dari masing-masing blok.

“Saya ingatkan sekali lagi, jangan sampai ada yang ketauan menyimpan, menggunakan ataupun memiliki narkotika. Jika ada, kalian akan menerima resiko nya,” tegasnya.

Pihaknya berupaya penuh untuk memerangi narkoba, diawali dulu dari petugas-petugasnya harus bersih. Dengan harapan  agar dapat melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap para Warga Binaan Permasyarakatan. (son)

Related Articles

Back to top button