Hukum Dan Kriminal

Tiga Tersangka Melarikan Anak di Bawah Umur Dibekuk

Kemudian pelapor berusaha mencari di seputaran mess tempat tinggal, dan tidak menemukannya, lalu pelapor terus melanjutkan untuk mencari anaknya di seputaran areal PT. SMJL, namun juga tidak ditemukan.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan, dan melaporkan kejadian tersebut ke polres Kapuas guna proses lebih lanjut. Sehingga penyelidikan dilakukan Satreskrim Polres Kapuas, dan berhasil membekuk tiga tersangka. (alh)

https://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button