Usai WBP Diduga Terlibat Narkoba: Lapas Perempuan Razia dan Tes Urine, Hasilnya Semua Negatif Narkoba
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya menegaskan komitmennya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari narkoba.
Sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan, pihak Lapas menggelar razia blok hunian serta tes urine serentak bagi seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (12/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya, Hani Anggraeni, bersama seluruh jajaran petugas. Razia dilakukan menyeluruh di setiap blok hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Razia ini merupakan langkah preventif kami agar Lapas tetap steril dari barang-barang terlarang,” ujar Hani.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkoba atau barang berbahaya. Petugas hanya mengamankan beberapa benda yang tidak seharusnya berada di kamar hunian, seperti cermin, untuk kemudian didata dan dimusnahkan sesuai prosedur.
Selain razia, pihak Lapas juga melaksanakan tes urine acak bagi pegawai dan WBP. Seluruh pegawai tanpa terkecuali diwajibkan mengikuti tes untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja. “Ini adalah wujud komitmen dan integritas kami dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba,” tegas Hani.
Proses pengambilan sampel dilakukan di bawah pengawasan langsung Kalapas dan tim kesehatan. Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Hani menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mewujudkan “Zero Halinar” (Nihil Handphone, Pungli, dan Narkoba) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Razia dan tes urine akan terus dilakukan secara berkala agar Lapas Perempuan Palangka Raya tetap kondusif dan bebas dari narkoba,” tutupnya.
Untuk diketahui, bahwa sebelumnya jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil mengungkap kasus jaringan narkoba seberat 8,3 kilogram dan ratusan butir ekstasi yang sudah siap edar.
Peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar itu diduga dikendalikan dari balik jeruji oleh dua WBP bernama Ririn dan Ana yang merupakan penghuni Lapas Perempuan Palangka Raya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




