BeritaEKSEKUTIFPEMKO PALANGKA RAYA

ASN Dilarang Terima Parsel Lebaran, Fairid Naparin: Perkuat Integritas dan Cegah Gratifikasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya agar tidak menerima pemberian dalam bentuk parsel atau hampers Lebaran.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah konkret dalam memperkuat integritas birokrasi sekaligus mencegah praktik gratifikasi yang berpotensi mencoreng nama baik instansi pemerintahan.

“Ini sebagai upaya nyata memperkuat integritas birokrasi dan mencegah terjadinya praktik gratifikasi yang dapat mencoreng nama baik instansi pemerintahan,” ujar Fairid, Senin (2/3/2026).

Ia menegaskan, larangan tersebut mengacu pada pedoman pencegahan korupsi yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ASN diingatkan bahwa menerima hadiah yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangan merupakan bentuk pelanggaran disiplin dan berpotensi masuk kategori gratifikasi.
Menurutnya, kebijakan ini penting agar setiap pelayan publik dapat bekerja secara objektif tanpa adanya beban moral maupun potensi konflik kepentingan terhadap pihak tertentu.

“Saya juga meminta para pimpinan di setiap satuan kerja untuk menjadi teladan bagi bawahannya,” tegasnya.

Fairid menambahkan, apabila terdapat ASN yang terlanjur menerima kiriman hadiah dan sulit untuk menolaknya, maka wajib segera melaporkannya kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya sesuai mekanisme yang berlaku.

Tak hanya kepada internal ASN, imbauan juga ditujukan kepada para pelaku usaha dan mitra kerja pemerintah. Ia meminta agar rekanan bisnis tidak mengirimkan hampers atau bingkisan dalam bentuk apa pun kepada pejabat daerah.

Sebagai alternatif, pihak swasta disarankan menyalurkan anggaran sosial maupun parsel tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan melalui lembaga penyalur zakat dan sedekah resmi.

“Imbauan ini diharapkan tidak mengurangi esensi silaturahmi di hari raya, melainkan justru memperkuat budaya kerja yang bersih di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen menjadikan momentum Lebaran sebagai momen suci yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (bam)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button