PEMKAB KOTAWARINGIN BARAT

KPHP Terus Tingkatkan SDM, Ajak PPPS Lebih Maju Kapasitas dan Kompetensi

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam bidang Kehutanan, Dinas Kehutanan Kalteng melalui UPT KPHP Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar sosialisasi.  Kali ini mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas dan kompetensi penyuluh kehutanan.

Selain itu juga SDM bidang kehutanan (Sekolah Lapang) pada UPT KPHP Kotawaringin Barat Tahun 2023 ini. Sebanyak 25 peserta mengikuti kegiatan ini berasal dari KTH pemegang persetujuan pengelolaan perhutanan sosial (PPPS) di Aula KPHP Kobar.

Kepala UPT KPHP Kobar Anwar Delmi, S.Hut mengatakan, Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, UPT KPHP mempunyai tugas untuk melaksanakan sebagian tugas teknis operasional dan  teknis penunjang pada Dinas Kehutanan di Bidang Pengelolaan Hutan dalam wilayah kerja KPH yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan kegiatan pengelolaan hutan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan serta pengendalian di wilayahnya.

KPH merupakan wilayah pengelolaan hutan sesuai fungsi pokok dan peruntukannya, yang dapat dikelola secara efisien dan lestari. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu dibangun institusi pengelola yang profesional pada tingkat tapak yang bertanggungjawab melaksanakan tugas dan fungsi dari organisasi. Dan salah satunya yaitu melakukan fasilitasi pelaksanaan penyuluhan kehutanan provinsi dan pemberdayaan masyarakat di wilayah kelola UPT KPH.

“Keberhasilan program perhutanan sosial harus ditunjang dengan pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan pemberdayaan masyarakat. Ini dilakukan untuk meningkatkan Kapasitas dan kompetensi penyuluh kehutanan dan SDM di Bidang kehutanan melalui pelaksanaan kegiatan sekolah lapang,” katanya.

Sementara itu Ketua Panitia Sigit Wibisono berharap dengan adanya kegiatan ini nantinya mampu meningkatkan kemampuan keterampilan dan perkembangan informasi dalam bidang kehutanan.

Sekolah Lapang dipandang sebagai salah satu metode dalam proses belajar mengajar yang cukup efektif bagi KTH karena merupakan metode pembelajaran bagi orang dewasa (andragogi). Karena sifatnya yang tidak formal diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM Bidang Kehutanan pada Kelompok Tani Hutan (KTH) Pemegang Persetujuan Pengelolaan Sosial di wilayah kelola UPT KPHP Kotawaringin Barat.

Dalam kegiatan sekolah lapang peserta dari KTH ini dipandu untuk menemukan masalah pada usaha yang dilakukan dan didiskusikan dengan para narasumber atau penyuluh kehutanan sebagai pendamping kegiatan Sekolah Lapang ini melalui sosialisasi pengetahuan, ketrampilan dan perkembangan informasi serta inovasi dalam bidang kehutanan.

“Kami berharap partisipasi aktif dari para peserta dalam mengikuti Kegiatan Sekolah Lapang ini. Mari bersama-sama mewujudkan pembangunan hutan lestari masyarakat sejahtera,” ujarnya.(son)

Related Articles

Back to top button