Bupati Gunung Mas: Perlu Ketegasan Pemerintah Hadapi Pelaku Usaha Tak Kooperatif

KUALA KURUN, Kalteng.co – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menanggapi tegas pernyataan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Komoditas pada ruas jalan Palangka Raya – Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (15/5/2025).
Rakor tersebut membahas dampak aktivitas kendaraan berat milik perusahaan perkebunan, kehutanan, dan pertambangan terhadap kerusakan jalan. Dalam arahannya, Gubernur Kalteng menyoroti masih banyaknya perusahaan yang abai terhadap kondisi jalan umum yang mereka lalui.
“Perusahaan yang menggunakan jalan ini juga harus bertanggung jawab. Jangan hanya memanfaatkan, tapi tidak mau ikut memperbaiki,” tegas Agustiar.
Gubernur juga menginstruksikan jajarannya untuk menutup sementara akses mobilisasi perusahaan yang terbukti tidak kooperatif atau tidak berkontribusi dalam perbaikan jalan.
Menanggapi hal itu, Bupati Gunung Mas menyambut baik sikap tegas Gubernur dan menegaskan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menghadapi pelaku usaha yang cenderung mengatur pemerintah.
“Jangan sampai pelaku usaha yang justru mengatur pemerintah. Kami menyampaikan apresiasi atas arahan Gubernur, dan kami mendukung penuh penegakan aturan di lapangan,” ujar Jaya, Minggu (18/05/2025).
Ia mengungkapkan, bahwa Pemkab Gunung Mas telah melakukan berbagai upaya sejak tahun 2022 untuk mengatasi permasalahan tersebut. Bahkan, pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Gubernur Kalteng pada saat itu dengan menyampaikan tiga poin solusi utama.
“Pertama, memperbaiki jalan yang ada. Kedua, melakukan pengawasan agar kendaraan yang melintas tidak ODOL (Over Dimension and Over Load). Ketiga, membangun jalan khusus bagi kendaraan angkutan PBS (Perusahaan Besar Swasta) yang beroperasi di wilayah Gunung Mas,” jelasnya.
Jaya juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur yang telah melibatkan Pemkab Gunung Mas serta para pelaku usaha dalam rapat koordinasi tersebut.
“Terima kasih kepada Gubernur yang telah mengundang kami dan pelaku usaha. Masalah ini memang memerlukan komitmen bersama. Bila ada kesepakatan hari ini, maka bisa langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Disisi lain, Pemprov Kalteng juga telah menyiapkan langkah strategis jangka pendek dan panjang. Untuk jangka pendek, pemerintah menetapkan pembatasan tonase maksimal 10 ton bagi kendaraan yang melintasi ruas jalan Palangka Raya – Kuala Kurun. Sedangkan jangka panjangnya, sedang dirancang pembangunan jalan khusus dari Simpang Tengkong menuju Mengkutup sebagai jalur logistik perusahaan. (pra)
EDITOR : TOPAN