PEMKO PALANGKA RAYA

Manfaatkan Layanan Darurat 112 dalam Situasi Kedaruratan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, melalui Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan, Gloriana Aden, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat 112 dalam menghadapi situasi darurat atau kedaruratan.

Dijelaskan Gloriana, jika layanan 112 siap memberikan bantuan dalam situasi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, atau kondisi darurat lainnya.

“Layanan 112 merupakan sarana penting yang dapat membantu penanganan darurat secara cepat dan efisien,” ujarnya, Selasa (19/3/2024).

Gloriana menegaskan, bahwa petugas layanan 112 siap siaga 24 jam untuk merespons setiap panggilan darurat yang masuk. Gloriana juga mengingatkan masyarakat bahwa tidak perlu ragu atau sungkan untuk menghubungi layanan darurat tersebut.

“Dengan mengingatkan kembali pentingnya menggunakan layanan darurat 112, diharapkan respons terhadap situasi darurat dapat dilakukan lebih cepat dan efektif, sehingga dapat mengurangi potensi kerugian dan risiko bagi keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Gloriana menegaskan bahwa kolaborasi antara pihak berwenang dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan responsif terhadap situasi darurat di Kota Palangka Raya.

“Peran aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan darurat ini adalah upaya bersama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (pra)

Related Articles

Back to top button