Masyarakat Diimbau Warga Tak Beri Uang kepada Gepeng Selama Ramadan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satpol PP Palangka Raya mengimbau masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis, pengamen, dan gelandangan (gepeng) selama Ramadan.
Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto







mengatakan, banyak gepeng berasal dari luar kota yang sengaja datang untuk mencari peruntungan, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.
“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis. Sebab, kebanyakan dari mereka merupakan warga pendatang yang mencoba peruntungan di Palangka Raya,” ujar Berlianto, Rabu (19/2/2025).










Imbauan ini berlaku di berbagai titik, seperti persimpangan jalan, kawasan protokol, pasar, tempat ibadah, dan fasilitas publik lainnya.
Langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Berlianto menegaskan, memberikan uang kepada gepeng justru memperburuk keadaan, karena semakin banyak yang akan kembali ke jalanan tanpa solusi permanen.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa ini bukan hanya untuk menertibkan, tetapi juga untuk memberikan solusi yang lebih baik bagi mereka,” katanya.
Perda tersebut disahkan sebagai respons atas banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu, terutama di perempatan jalan dan kawasan wisata.
Untuk menegakkan aturan ini, Satpol PP Palangka Raya akan meningkatkan patroli di lokasi-lokasi rawan serta memperketat pengawasan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terlibat dalam aktivitas meresahkan.
Satpol PP juga berkomitmen untuk menindak tegas PPKS yang melanggar aturan, sembari memastikan mereka mendapatkan bantuan sosial yang diperlukan.
“Kami akan menindak tegas PPKS yang mengganggu ketertiban dan melanggar hukum, sekaligus memastikan mereka menerima bantuan sesuai kebutuhan sosialnya,” tegasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN