Operasi Rutin, Kamar Hunian WBP Digeledah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Rutana Kelas IIA Palangka Raya terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan.
Sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Palangka Raya menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (19/2/2025).







Razia ini bertujuan memastikan tidak adanya barang-barang terlarang serta mendukung program Zero Halinar (bebas handphone, pungutan liar, dan narkoba).
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap kamar hunian, meneliti seluruh barang milik warga binaan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.










Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan, seperti korek api, paku, alat cukur, sendok besi, kipas angin, dan terminal listrik.
Pemeriksaan dilakukan secara profesional dan humanis, dengan tetap menghormati hak-hak warga binaan.
Plh. Kepala KPR Rutan Palangka Raya
Thri Wicaksono menegaskan, bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan.
“Razia ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bentuk nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan kondusif. Dengan pengawasan yang ketat dan konsisten, kami berharap Rutan Palangka Raya tetap terbebas dari barang-barang terlarang serta menjadi tempat pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan,” ujarnya.
Selain razia, pihak rutan juga terus melakukan sosialisasi kepada warga binaan mengenai pentingnya menaati aturan demi menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.
Warga binaan diharapkan berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan tidak mencoba memasukkan atau menggunakan barang terlarang.
“Dengan razia ini, kami harap warga binaan semakin disiplin dan patuh terhadap peraturan. Rutan Palangka Raya akan terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan guna mencegah potensi gangguan yang dapat mengancam ketertiban,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN