Hukum Dan KriminalPEMKO PALANGKA RAYA

Taman Yos Sudarso Palangka Raya Bebas Biaya Parkir

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Taman Yos Sudarso bebas biaya parkir. Hal itu tegaskan  jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya usai banyaknya masyarakat yang diresahkan dengan ditagihnya uang parkir oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan mengungkapkan,  kawasan pertamanan di Jalan Yos Sudarso Palangka Raya itu merupakan zona bebas parkir.

“Apabila masyarakat ada menemukan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum jukir di kawasan tersebut dapat melaporkan ke nomor WhatsApp yang telah disediakan, yaitu 0812-5526-7427, 0821-2200-9237 atau 0823-5498-0860,” katanya, Selasa (31/10/2023). 

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lanjutnya, pihak selalu berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di area tersebut. Oleh sebab itu, ia juga mengingatkan kepada masyarakat terhadap oknum-oknum yang melakukan pungli mengatasnamakan Dishub Kota Palangka Raya tersebut.

“Masyarakat juga penting mengetahui mengenai jukir resmi dan liar. Jukir yang resmi memiliki tanda pengenal dengan barcode Sitakir Kota Palangka Raya,” urainya

Apabila memang ditemukan adanya praktik pungli itu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. Hal itu sebagai langkah memastikan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas umum dengan aman dan nyaman tanpa mengalami gangguan sepetri pungli tersebut.

“Keputusan ini diambil dalam rangka memberikan pengalaman yang lebih baik kepada masyarakat yang sering berkunjung ke Taman Yos Sudarso agar merasa nyaman dan aman dengan adanya bebas parkir,” tutupnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button