DISKOMINFOSANTIK KALTENGEKSEKUTIF

Potensi Keterlibatan ASN dalam Pilkada, Ini Kata Wagub Kalteng Edy Pratowo

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, memberikan tanggapan terkait potensi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) bulan November mendatang. Menurutnya, fenomena ini merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang wajar.

“Ya silakan saja, namanya juga demokrasi. Mungkin saja keinginannya untuk membangun daerah melalui kewenangan yang lebih besar lagi,” ungkap Edy usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (2/4/2024).

Terkait pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menegaskan, bahwa pejabat Kepala Daerah yang maju dalam Pilkada 27 November 2024 wajib mundur minimal lima bulan sebelum pelaksanaan, Edy menegaskan pentingnya untuk mematuhi ketentuan dan aturan tersebut.

“Karena sudah menjadi aturan, suka tidak suka ya harus diikuti,” bebernya.

Saat disinggung, apakah dirinya akan maju kembali pada Pemilukada, Edy  enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. (pra)

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

EDITOR : TOPAN

Related Articles

Back to top button