DPRD KALTENG

Gunakan Cara Persuasif dan Musyawarah dalam Program Relokasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mengingatkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengedepankan cara persuasif dan musyawarah dalam melaksanakan program relokasi masyarakat yang bermukim di daerah rawan bencana.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur, HM. Sriosako, kepada Kalteng.co di gedung dewan, Rabu (18/1/2023). Menurutnya, sebagian masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana dan menolak untjk di relokasi perlu diberikan pemahaman serta edukasi terkait bahaya serta dampak apabila terjadi bencana.

“Tentunya pasti ada pro dan kontra dari program relokasi, tentunya bagi masyarakat yang menolak. Disinilah pentingnya peran pemerintah untuk mengedepankan cara persuasif dan musyawarah, dalam rangka memberikan edukasi serta pemahaman tentang bahaya dan dampak negatif yang berpotensi menimpa masyarakat apabila terjadi bencana,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa dengan menerapkan cara persuasif dan musyawarah, masyarakat bisa mengutarakan usulan serta keingininannya kepada pemerintah, mengingat hal tersebut juga menjadi bagian dari tugas pemerintah.

“Saya rasa masyarakat tidak akan menolak untuk direlokasi selama terjalin komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, saya rasa musyawarah merupakan cara yang paling tepat dan efisien untuk menghadapi masyarakat yang menolak untuk direlokasi, dalam arti masyarakat bisa menyampaikan usulan maupun keinginan mereka sebelum benar-benar di relokasi,” ujarnya.

Kendati demikian, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalteng ini berharap agar masyarakat yang bermukim di wilayah rawan bencana untuk selaku waspada. “Kita tidak bisa memprediksi kapan bencana akan datang. Oleh karena itu, saya selaku wakil rakyat mengimbau masyarakat untuk selalu waspada,” tutupnya.(ina)

Related Articles

Back to top button