DPRD KALTENG

Jangan Ada Usulan Tertinggal Dalam RPJMDes

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mengingatkan pemerintah di tingkat Kecamatan untuk mengakomodir seluruh usulan yang disampaikan oleh masyarakat melalui aparatur Desa, dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Duwel Rawing, kepada Kalteng.co di gedung dewan, Kamis (22/12/2022).

Menurutnya, apa yang diusulkan oleh masyarakat saat pelaksanaan RPJMDes, berhubungan erat dengan kepentingan Desa dan orang banyak. Sehingga sudah semestinya usulan tersebut diakomodir oleh pemerintah.

“Anggaran yang digunakan untuk merealisasikan usulan atau aspirasi yang disampaikan melalui RPJMDes, bisa dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten. Tinggal menyesuaikan saja, namun dengan catatan apa yang menjadi usulan harus diakomodir dan jangan ada satupun yang tertinggal,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Dapil I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan bahwa selain usulan masyarakat desa, usulan dari guru dna tenaga kesehatan juga harus di akomodir pemerintah Kecamatan.

Pasalnya, masih ada sejumlah desa yang merasa berat hati untuk memuat usulan guru dan Nakes, dimana hal tersebut dikhawatirkan berdampak buruk pada desa itu sendiri.

“Seandainya para guru dan Nakes merasa tidak diperhatikan yang berujung pada ketidakbetahan mereka dalam menjalankan tugas, desa itu sendiri yang akan rugi. Apalagi sampai guru dan Nakes mengusulkan pindah, sehingga kita tidak bisa menyalahkan guru dan Nakes yang bertugas di pelosok,” ujarnya.

Kendati demikian, Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan agar aparatur dan masyarakat Desa, bisa mendukung pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan di pelosok Bumi Tambun Bungai, dengan membuat para guru dan Nakes betah serta nyaman dalam melaksanakan tugasnya.

“Kalau misalnya usulan yang disampaikan guru dan Nakes tidak bisa terakomodir dalam RPJMDes, kita mendorong agar usulan tersebut bisa diakomodir melalui APBD Kabupaten. Karena jangan sampai guru dan Nakes merasa tidak betah dan kurang nyaman saat menjalankan tugasnya,” tegas Duwel.

“Apalagi dengan tidak masuknya usulan mereka dalam RPJMDes, secara otomatis mereka akan menganggap tidak ada perhatian dari desa, sehingga wajar apabila mereka tidak mau melayani masyarakat secara optimal, sedangkan Guru dan Nakes adalah ujung tombak pemerintah dalam dunia pendidikan serta kesehatan,” pungkas mantan Bupati Katingan 2 Periode ini.(ina)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button