Kuala Kapuas

Dukung Penerapan Prokes Covid-19 Dengan 4 M

KUALA KAPUAS-Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin mendukung penertiban terhadap pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Dia juga mengajak masyarakat menerapkan 4 M dalam kehidupan sehari-hari.

“Mari kita laksanakan prokes Covid,-19 juga terapkan 4 M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir juga sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” ucap Thosibae Limin.

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Daerah Pemilihan (Dapil) Selat ini menegaskan, untuk menekan penyebaran Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama, dengan tetap mematuhi himbauan pemerintah, agar terhindar dari covid-19.

“Tugas kita semua untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini, sebelum adanya obat atau vaksin,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengapresiasi langkah dari pemerintah Kabupaten Kapuas, melalui Satgas Covid-19 Kapuas yang terus melakukan upaya untuk menahan laju penyebaran covid-19 di Kapuas.

“Juga terus melakukan upaya tracking maupun penerapan Prokes Covid-19 kepada masyarakat,” jelasnya.

Politikus yang biasa disapa Siba ini mengakui dampak dari pandemi ini sangat besar, terutama perekonomian masyarakat. Diharapkan ke depan ada obat atau vaksinnya.

“Kita berdoa dan berharap pandemi Covid-19 segera berakhir,” tutupnya. (alh/uni)

Related Articles

Back to top button