MENOLAK : Pertemuan Kementerian Agama melalui Penyelenggara Kristen, Herwandae bersama Pengurus Aras PGI Kapuas, PGPI Kapuas, PGLII Kapuas, dan Organisasi Gereja API Kapuas terkait ajaran sesat, Senin (7/3/2022) lalu. FOTO KEMENAG KAPUASMenolak segala ajaran maupun doktrin gereja tersebut karena menyimpang dari ajaran Alkitab, dan menolak yang bersangkutan (oknum penyebaran ajaran) mengajar pendidikan agama Kristen di sekolah.
“Kami sepakat menolak keberadaan dan segala aktivitas aliran atau ajaran Gereja Tuhan Yang Maha Kuasa Kapuas, dan meminta pihak terkait segera menindaklanjuti laporan tersebut, serta melakukan tindakan sesuai hukum berlaku,” tutupnya. (alh)