DPRD GUNUNG MASKuala Kurun

Dewan Warning PBS Segera Realisasikan Kebun Plasma

KUALA KURUN, Kalteng.co -Enam Perusahaan Besar Swasta (PBS) bidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang belum merealisasikan kebun masyarakat (kebun plasma) memantik respon anggota komisi II DPRD Gumas Untung Jaya Bangas.

“Mereka (enam PBS) harus taat dengan aturan yang berlaku. Setiap Perusahaan Besar Swasta perkebunan sawit wajib hukumnya bermitra dengan petani plasma, membangun kebun plasma seluas 20 persen dari total konsesi yang dimiliki,” ujar Untung, Jumat (22/4/2022) per telepon.

Untung mengingatkan keenam PBS agar segera merealisasikan kebun plasma, karena itu hak masyarakat di sekitar perusahaan yang harus dipenuhi.

Apabila mangkir menunaikan kewajibannya, legislator cukup vokal itu pun mendesak Pemkab Gumas menghentikan sementara aktivitas kebun hingga pencabutan izin.

“Jangan sepelekan aturan yang berlaku. Jangan hanya mengejar benefit lalu hak masyarakat diabaikan. Perhatikan hak masyarakat, bangun kebun plasma supaya masyarakat turut menikmati keuntungan dari perkebunan sawit. Masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton,” ungkap Untung.

Politikus Demokrat itu menggarisbawahi bahwa kebun plasma bukan berasal dari Hak Guna Usaha (HGU) yang dimilik PBS.

“Kebun plasma sah tanah milik masyarakat di sekitar perkebunan PBS. Kebun plasma memberikan kebaikan bagi masyarakat, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.(okt)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button