NASIONAL

Akan Hapuskan UN dan USBN, Dorong Perbaikan Pembelajaran Sekolah

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kemendikbudristek memutuskan untuk meniadakan ujian nasional (UN) dan ujian sekolah berstandar nasional (USBN) yang dulu wajib diikuti oleh semua siswa kelas 6, 9, dan 12 untuk semua mata pelajaran.

AN ini tidak menguji siswa sama sekali, tetapi memotret kondisi sistem pendidikan dalam negeri, mulai dari level sekolah, daerah, dan nasional. Peserta didik tidak perlu merasa terbebani dengan melakukan persiapan khusus sebelum mengikuti AN.

Karena itu, untuk mendapat pemetaan yang objektif, siswa dipilih secara acak, mereka nantinya tinggal datang saja dan mengerjakan dengan apa adanya karena kita hanya ingin melakukan pemetaan untuk mendapatkan potret yang objektif.

“Kita juga fokus pada murid kelas 5, 8, dan 11 supaya tidak mengganggu anak-anak kita yang di akhir jenjang karena mereka bebannya sudah berat untuk menyiapkan kelulusan,” ungkapnya. (tur)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button