NASIONAL

Ini Pesan Puan Terkait Penggunaan Anggaran Covid-19

JAKARTA-Penanganan pandemi Covid-19 menyedot anggaran cukup besar. DPR pun mewanti-wanti agar penggunaan anggaran tetap transparan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun diminta untuk melakukan pengawasan terhadap pemakaian uang negara itu.

Pernyataan itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani usai bertemu dengan pimpinan BPK di gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Senayan. Rapat konsultasi itu dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan Pandemi Covid-19.

Puan mengatakan, pandemi Covid-19 telah menciptakan ancaman nyata bagi keselamatan rakyat, ancaman terhadap sosial ekonomi dan sistem keuangan. Kegentingan yang sangat tinggi menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang berisi landasan hukum bagi langkah dan kebijakan di bidang keuangan negara dan APBN, serta menjaga sistem keuangan nasional.

Mantan Menko PMK itu pun meminta pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengelolaan pertanggung jawaban keuangan negara 2020 dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparan dan akuntabel. “Mengingat seluruh kementerian dan Lembaga melakukan refocusing dan realokasi terhadap anggaran tahun 2020,” terangnya.

Menurut dia, pemerintah fokus dalam pemulihan ekonomi untuk menggerakan kembali mesin ekonomi nasional dan percepatan pemulihan Covid-19, dengan sumber pendanaan menggunakan APBN. Hal itu menjadi tantangan bagi BPK untuk memastikan agar penggunaan APBN sesuai dengan tujuan pemulihan ekonomi.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Ketua DPP PDIP itu mengatakan, dampak landemi Covid-19 sangat besar terhadap pengelolaan keuangan negara. Untuk itu, kata dia, perlu kesamaan sense of crisis antara BPKP dan BPK dalam mengawal dana penanganan Covid-19. “Dan memastikan akuntabilitas anggaran belanja Covid-19 harus sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa dalam kondisi extraordinary penanganan Covid-19, perlu langkah-langkah cepat, tapi tetap terukur. DPR pun meminta BPK memitigasi penggunaan dana penanganan Covid-19 dan dampaknya, sehingga tetap transparan dan akuntabel, dan digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat .

DPR mendorong BPK untuk mengambil langkah-langkah mitigasi risiko agar pengelolaan dana penanganan Covid-19 lebih memenuhi prinsip efektifitas, transparan, akuntabel dan kepatutan.

Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan, pihaknya menyiapkan strategi khusus dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran Covid-19. Salah satunya, kata dia, dengan membuat prosedur khusus. “Prosedur yang memberi ruang dalam pengelolan keuangan,” urainya.

Dalam penanganan pandemi Korona, terang dia, penggunaan anggaran harus tetap transparan, dan akuntabel. BPK pun siap bersinergi dengan berbagai pihak dalam pengawasan keuangan. (lum/jpg)

Related Articles

Back to top button