Palangka Raya

Bahas Penetapan KUA PPAS APBD Perubahan 2021

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bahas penetapan KUA PPAS APBD Perubahan 2021, DPRD Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang I tahun 2021 – 2022, secara virtual.

Pimpinan rapat Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit Karyawan Yunianto menyampaikan, untuk pembahasan teknis tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun 2021.

Akan diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Palangka Raya, yang berkompeten dalam hal membahas anggaran – anggaran.

“Pada pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2021 ini, akan kita bahas lebih lanjut dan semoga di anggaran perubahan ini kegiatan penting pemko yang belum tercover bisa tercover di sini,” kata Sigit kepada awak media Kemarin.

Juru bicara rapat paripurna Anna Agustina Elsye menyampaikan, Kua PPAS APBD perubahan tahun 2021 ini adalah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 64 tahun 2020 tentang penyusunan APBD.

Dimana dalam penyusunan APBD dan ditengah pertengahan pelaksanaan APBD nya, biasanya ada pelaksanaan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) PPAS, untuk menyerap kegiatan – kegiatan yang bersifat penting.
Di luar perencanaan penyelenggaraan APBD yang sudah di rancang sebelumnya.

“Kita yakin dan percaya pihak Banggar dan TAPD Kota Palangka Raya bisa segera mengeksekusi dan membahas hal tersebut,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button