Palangka Raya

Digunakan Menimbun BBM, Polisi Akan Panggil Penyewa Rumah

Perwira dengan satu melati di pundakya ini mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat kejadian peristiwa kebakaran tersebut.

Proses penyelidikan telah dilakukan dengan menggelar olah TKP di lokasi kebakaran dan memeriksa saksi-saksi. Hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa saksi di lokasi yang melihat awal terjadinya kebakaran.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

“Jika memang terjadi kelalaian yang mengakibatkan kebakaran dalam insiden kemarin, tentunya bisa masuk unsur pidana dan kita jerat hukum,” pungkasnya. (oiq)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button