Palangka Raya

Kena Hipnotis, Emak-emak Transaksi Uang Rp17 Juta

“Kemungkinan ini merupakan korban penipuan atau hipnotis melalui sambungan telepon. Tetapi akan kami dalami kembali,” ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, pihak Alfamart meminta korban untuk dapat mengganti rugi atas pembayaran transaksi tersebut dengan membuat surat pernyataan antara kedua belah pihak.

“Jadi tadi kami sudah minta keterangan dari pihak Alfamart, ternyata mereka sudah mengambil langkah yaitu membuat surat pernyataan bahwa korban akan mengganti uang sebesar Rp 17 juta. Jadi dari kepolisian masih menunggu laporan dari Alfamart apakah proses ini sudah diselesaikan secara bersama,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat agar dapat lebih waspada ketika mendapat telepon dari seseorang yang tidak dikenal. Bahkan, dia meminta masyarakat untuk tidak menerima telepon dari nomor yang tidak dikenal.

“Kami mengimbau masyarakat agar dapat lebih waspada terhadap modus yang mengarah ke hipnotis atau gendam. Apabila ada nomor yang tidak dikenal, kami mohon untuk mematikan teleponnya,” pungkasnya. (oiq)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button