Palangka Raya

Emak-emak Gagal Selundupkan Sabu Dalam Penjara

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Emak-emak gagal selundupkan sabu dalam penjara. Peristiwa itu terjadi di Pos Penjagaan Mapolresta Palangka Raya, pada Sabtu (15/1/2022) sekitar pukul 09.30 WIB lalu.

Ketika itu pria berisial RM mendatangi Mapolresta bermaksud untuk mengantarkan kotak berisi makanan guna diberikan pada tahanan yang sedang mendekam dibalik jeruji besi.

Petugas yang jaga ketika itu melakukan pemeriksaan terhadap bawaan yang diingin diantarkan kepada narapidana, ternyata ditemukan dua paket yang diduga nakotika jenis sabu-sabu yang diselipkan dalam spidol yangg disimpan dalam kotak makanan tersebut.

Selanjutnya, pria beserta barang buktinya tersebut diamakan dan diserahkan kepada petugas Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut mengenai asal usul barang tersebut.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, ternyata kotak makan itu diantarkan atas perintah dari seorang emak-emak berinisial ER (35). Yang mana paket narkoba itu rencananya akan diterima tahanan berinisial MA (33) dan JF (29).

Kasatnarkoba Polres Palangka Raya Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan, dua paket yang ditemukan diselipkan dalam spidol itu memang benar narkotika berjenis sabu-sabu dengan berat mencapai 0,67 gram.

Yang mana sebelumnya telah diamankan satu orang laki-laki yang mana sebelumnya personel piket penjagaan melakukan kegiatan rutin pengecekan atau pemeriksaan terhadap barang bawaan untuk tahan dan ternyata berisi narkoba.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button