Palangka Raya

Komisi III Audensi Dengan PPDI Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co –Komisi III audensi dengan PPDI Kalteng. Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia atau PPDI Kalteng melaksanakan audensi dengan jajaran Komisi III DPRD Kalteng, yang diwakili oleh Wakil Ketua Hj Siti Nafsiah, Sekretaris Kuwu Senilawati dan Anggota Komisi Niksen S Bahat, diruang rapat Komisi III DPRD Kalteng, Selasa (9/11/2021).

Usai audensi kepada sejumlah awak media, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng Hj Siti Nafsiah menyampaikan, ada beberapa aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan PPDI Kalteng. Salahsatunya yakni perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas.

“Hal yang wajar menurut kami, jika penyandang disabilitas ini memiliki keingin yang setara dengan non disabilitas. Insya Allah, baik dewan maupun instansi terkait akan menindak lanjuti apa yang menjadi keingingan mereka,”kata legislator yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini.

Disampaikannya, sesuai ketentuan dan mekanisme dalam lembaga legislatif, hasil pertemuan dengan PPDI Kalteng akan kembali dibahas bersama komisi lainnya dalam rapat gabungan. Sehingga dapat diketahui aspirasi yang disampaikan masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Raperda inisiatif atau Partisipatif.

Pasalnya sampai dengan saat ini, ada beberapa Raperda yang masih belum disahkan, salahsatunya seperti Raperda Masyarakat Hukum Adat. Melihat situasi tersebut, pihaknya tidak berani berjanji untuk membuat aturan terkait penyandang disabilitas dalam waktu dekat.

“Perda berkaitan dengan penyandang disabilitas ini setau kami ada di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan. Dan untuk di Kalteng sendiri masih belum ada. Jika itu benar, kami pastikan tahun 2022 atau masa persidangan selanjutnya akan dimasukan,” tegas Politisi perempuan Partai Golkar Kalteng ini.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button