Palangka Raya

Komisi III Audensi Dengan PPDI Kalteng

Terpisah, Ketua PPDI Kalteng, Junia Rendi mengatakan, selain melaksanakan audiensi pihaknya juga menyerahkan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Naskah Akademik ini digagas oleh PPDI Kalteng dan disusun oleh Tim Koalisi Penyusunan dan Advokasi Peraturan Daerah yang anggotanya terdiri dari perwakilan organisasi-organisasi Penyandang Disabilitas yang ada di Kalteng, khususnya kota Palangka Raya,” terang Junia Rendi.

Adapun organisasi dimaksud, DPD Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), DPD Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), DPD Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI), DPD Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Kalteng.

Kemudian dari DPC Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Palangka Raya, DPC Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Palangka Raya dan DPC Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Palangka Raya. (pra)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button