Kecamatan Wajib Capai Target Vaksinasi

KASONGAN,kalteng.,co-Seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Katingan diingatkan agar wajib mencapai target vaksinasi sebesar 70 persen. Ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas ketika memimpin kegiatan Sinkronisasi Data Secara Online (PCare) Vaksinasi Covid 19 se-Kabupaten Katingan di Aula BPKAD Kabupaten Katingan, Kamis (13/1). Sakariyas juga meminta vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun bisa segera dilaksanakan di Kabupaten Katingan.
Untuk itu, kata Sakariyas, dirinya mengundang secara khusus tenaga vaksinator dari Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Katingan, dan tenaga operator dari seluruh PD terkait, agar data vaksinasi yang tidak masuk aplikasi dapat segera terinput. “Sehingga kita bisa tahu pencapaian target yang kita capai selama ini,” kata Sakariyas.
Di tempat yang sama, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Roby menyampaikan, hasil vaksinasi di Kabupaten Katingan menurut sistem rekapitulasi secara online pada vaksin dosis 1 baru mencapai angka 70%, tetapi menurut laporan dari seluruh Puskemas mereka sudah melakukan vaksinasi mencapai 73%. Ini dikarenakan beberapa masalah dalam penginputan data di lapangan yang diakibatkan kendala jaringan/sinyal pada saat pengiriman data ke sistem. Di samping kendala itu, juga kurangnya tenaga yang melakukan penginputan di tingkat Kecamatan dan desa. Selain itu, kendala lainnya banyak yang menerima vaksinasi yang membawa identitas yang tidak valid. “Sehingga secara angka Kabupaten Katingan sangat dirugikan dalam pencapaian angka vaksinasi. Sebab angka ini tidak masuk dalam sistem penginputan data,” ungkapnya. (eri/art)




