Palangka Raya
Perusahaan Besar Swasta Diminta Buat NPWP Cabang

Di sisi lain, sambungnya, pihak pemerintah provinsi (pemprov) diharapkan dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat Republik Indonesia membuat regulasi yang mengharuskan PBS, untuk membuat NPWP cabang. Sehingga pajak yang diterima dapat dimanfaatkan untuk optimalisasi APBD.
“Sebenarnya harus ada kebijakan dari Pemerintah Pusat agar membuat regulasi yang mengharuskan PBS untuk membuat NPWP cabang. Sehingga PBS yang beroperasi di Kalteng mengeruk kekayaan alam semata. Tetapi juga berkontribusi bagi daerah melalui sektor pajak,” tutup Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan tersebut. (pra/uni)




