Palangka Raya

Vonis Bebas Kasus Narkoba Perlu Ditinjau Ulang

Selain itu lanjut Toga, hakim yang menjatuhkan vonis tersebut bisa dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) jika selama berlangsungnya persidangan melakukan pelanggaran kode etik.

“Majelis hakim bisa dilaporkan ke KY, apabila hakim tersebut tidak profesional, tidak didukung keahlian atas dasar pengetahuan, tidak memiliki keterampilan dan wawasan yang luas dalam menjatuhkan hukuman kepada terdakwa,”terang wakil rakyat asal Dapil II Kalteng, meliputi Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Timur (Kotim) ini. (pra)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button