Utama

Rekapitulasi Pilgub Masih Berlanjut

PALANGKA RAYA-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pahandut melanjutkan lagi rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilgub Kalteng. Hasil pemungutan di TPS yang berada wilayah Kelurahan Panarung dan Kelurahan Langkai direkap sampai berita ini naik cetak.


Ketua PPK Pahandut Jhon Kenedi mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari seluruh TPS yang berada di Kelurahan Panarung, pasangan calon nomor urut 01 memperoleh 4.256 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 02 memperoleh 5.809 suara. Suara yang dinyatakan sah berjumlah 10.065 suara. Sedangkan suara yang tidak sah sebanyak 306 suara. Total suara sah dan tidak sah berjumlah 10.371.

Gambar Kiri Gambar Kanan


Sementara itu, berdasarkan keterangan Rusman selaku Panwascam Kecamatan Pahandut yang ikut memantau proses rekapitulasi penghitungan suara di tempat tersebut mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya kejadian khusus selama kegiatan rekapitulasi penghitungan suara berlangsung.


“Yang ada hanya terkait koreksi atas kekeliruan pengisian kolom formulir C oleh petugas KPPS” terangnya sembari menambahkan bahwa kekeliruan tersebut sudah langsung diatasi saat itu juga, sehingga tidak menimbulkan masalah yang berlanjut.


Rusman menduga kekeliruan dalam pengisian formulir C disebabkan kurangnya pemahaman para petugas KPPS.


“Misalnya ada petugas KPPS yang kurang mengerti apa yang dimaksud pemilih tetap dengan pemilih tambahan, atau tertukar dalam mengisi jumlah DPT dan jumlah pemilih, hanya seperti itu,” ucap Rusman lagi.


Terpisah, rekapitulasi penghitungan suara juga dilaksanakan di Kecamatan Jekan Raya. Hari pertama melakukan rekapitulasi suara dari Kelurahan Petuk Katimpun untuk tujuh TPS dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.916 orang. Pada hari kedua, hingga pukul 15.00 WIB PPK telah berhasil menyelesaikan rekapitulasi suara dan pencocokan data untuk tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Petuk Katimpun, Kelurahan Menteng, dan Kelurahan Palangka.


Kelurahan Menteng terdiri atas 99 TPS dengan total DPT 30.440 orang. Sedangkan Kelurahan Palangka terdapat 108 TPS dengan total DPT 30.365 orang.
Untuk Kelurahan Bukit Tunggal, terdapat 107 TPS dengan DPT 31.681 orang. “Malam ini kejar target, mudah-mudahan rekapitulasi untuk Kelurahan Bukit Tunggal bisa selesai malam ini,” tutur Ketua PPK Jekan Raya Siswanto, kemarin (11/12).


Dikatakannya, rekapitulasi dan pencocokan data untuk Kecamatan Jekan Raya ditargetkan paling cepat tiga hari dan paling lambat empat hari. Kini tersisa satu kelurahan yang belum direkap.
“Saat ini bisa dikatakan progresnya sudah mencapai 75 persen, karena sudah ada tiga dari total empat kelurahan di wilayah Kecamatan Jekan Raya yang sudah diselesaikan rekapitulasi dan pencocokan datanya,” ujarnya.


“Bisa dilihat sendiri mas, suasana rekapitulasi dan pencocokan data suara di sini berjalan lancar. Saksi paslon 01 dan 02 serta bawaslu sangat kooperatif, sehingga rekapitulasi bisa diselesaikan dengan cepat,” pungkasnya.


Berdasarkan informasi dari Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah, ada dua PPK di Kota Palangka Raya yang sudah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Kedua kecamatan yang sudah menyelesaikan rekapitulasi suara tersebut yakni Kecamatan Rakumpit dan Sabangau. “Rakumpit dan Sabangau sudah selesai,“ terang Ngismatul melalui pesan WhatsApp. (ahm/sja/ce/ram)

Related Articles

Back to top button