Omzet Salon Turun, Pemilik Jualan Sabu

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Merasa pendapatannya kurang dalam membuka usaha salon, M Effendi Alias Bembi harus berurusan dengan Kepolisian. Selain membuka usaha salon, pelaku diduga turut terlibat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Terbukti, ketika polisi mendatangi rumahnya yang juga digunakan sebagai salon di Jalan Maslubhi Siak Kelurahan Pangkut Kecamatan Aruta, Kabupaten Kotawaringin Barat menemukan sejumlah barang bukti seperti satu paket sabu dan pipet yang didalamnya masih berisi kristal diduga sabu, Sabtu (16/04/2022).
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiarto S.H membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Pelaku saat ini masih menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.
Penangkapan ini bermula ketika polisi mendapati informasi bahwa selama ini didalam salon milik pelaku kerap dijadikan transaksi narkoba.
Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan informasi tersebut. Alhasil setelah beberapa kali dilakukan pendalaman polisi menerima informasi akan adanya transaksi.
“Kami langsung datang ke rumah atau salon milik pelaku untuk melakukan penggrebekan. Sampai disana ternyata pelaku hanya seorang diri dan langsung dilakukan penggeledahan,” katanya.
Awalnya pelaku sempat mengelak dan berusaha menutupi perbuatan yang dilakukan, namun polisi tidak mudah percaya begitu saja sembari mencari barang bukti dilokasi.
Bahkan pada saat pemeriksaan didampingi ketua Rt setempat saat satu persatu ruangan diperiksa polisi menemukan buah pipet kaca sisa kondisi didalamnya terdapat kristal putih yang diduga sabu dibuang oleh pelaku. Bukan hanya itu saja, satu paket kecil ditemukan ketika berada di atap seng bagian dapur Rumahnya.
“Pelaku tidak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya. Kami langsung gelandang ke Mapolsek Arut Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.(son)



