Berita

Tahun 2022 Bebas Keluhan Air Bersih, Pemkab Mura Suntik Perumda Rp10 Miliar

PURUK CAHU, Kalteng.co – Tahun 2022 wilayah Kota Puruk Cahu bebas keluhan air bersih. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus berupaya meningkatkan pelayanan air bersih. Untuk masyarakat dari perusahaan umum daerah (Perumda) Air Bersih Danum Pombolum.

Dengan upaya ini di targetkan keluhan suplai air bersih bakal terurai di tahun 2022 mendatang. Pemkab Mura bakal mengucurkan dana sekitar Rp 10 Miliar. Suntikan dana ini untuk penarikan bahan baku air Sungai Barito ke Dam intek di Desa Olung Nango, Kecamatan Tanah Siang. Sehingga, saat musim kemarau, keluhan masyarakat terhadap suplai air bersih ke masing-masing rumah pelanggan akan teratasi.

“Kita sudah rencanakan di tahun 2022 untuk menarik bahan baku air Sungai Barito. Biayanya lebih murah ketimbang membangun dam intek baru. Jadi sekitar 1,5 kilometer saja menarik pipa dari Dam Intek di Desa Olong Nango tarik lurus ke Benteng,” ungkap Perdie ketika di bincangi wartawan, Senin (15/11/2021).

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button