POLITIKA

Memasuki Tahap Akhir, Mukhtarudin Kembali Daftarkan Diri Sebagai Bacaleg DPR RI

JAKARTA, Kalteng.co – Pendaftaran calon legislatif DPR RI, DPR, dan DPD Pemilu 2024 hari ini resmi ditutup. Sebanyak tujuh partai politik (parpol) menyambangi kantor KPU RI untuk mendaftarkan para caleg partainya untuk mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Tidak terkecuali dengan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar asal Dapil Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Drs. H Mukhtarudin turut mengikuti pesta demokrasi lima tahunan tersebut dengan mengantarkan berkas pendaftaran ke Kantor KPU RI yang berlokasi di Jakarta Pusat, Minggu (14/05/2023).

https://kalteng.co

Anggota DPR RI dua periode ini berharap, kader Partai Golkar di seluruh Indonesia tetap solid dan satu komando. Karena menurutnya, soliditas, sinergitas dan militansi kader menjadi salah satu kunci kemenangan partai Golkar pada Pemilu 2024 mendatang.

“Hanya dengan soliditas, militansi kader, dan kebersamaan kita bisa menang pada pemilu 2024 mendatang,” ucap Mukhtarudin.

Disampaikannya, Golkar juga telah mempersiapkan strategi-strategi yang matang untuk menghadapi Pemilu 2024.

“Partai Golkar telah siap menghadapi Pemilu 2024. Semua persiapan telah kami jalankan sebagai bentuk ikhtiar politik memenangi pileg 2024. Insyaallah hasil tidak akan mengkhianati ikhtiar,” terang Mukhtarudin.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi resmi Humas KPU, sebanyak tujuh parpol peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan calegnya hari ini ke Kantor KPU RI. Lima diantaranya merupakan parpol non parlemen.

KPU telah menjadwalkan jam pendaftaran dari masing-masing parpol. Berikut daftarnya:

Partai Solidaritas Indonesia (PSI): pukul 08.00 WIB
Partai Buruh: pukul 13.00 WIB
Partai Demokrat: pukul 14.00 WIB
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): pukul 15.00 WIB
Partai Persatuan Indonesia (Perindo): pukul 16.00 WIB
Partai Golkar: pukul 16.44 WIB
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 17.00 WIB.

Sebelumnya, sudah 11 parpol peserta lainnya telah mendaftar lebih dulu. Berikut daftar parpol yang telah mendaftarkan para calegnya:

PKS Rabu, 10 Mei 2023
Partai Hanura, Kamis, 11 Mei 2023
PDIP, Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, Jumat, 12 Mei 2023
PAN, PPP, PBB, Gerindra, PKB, Sabtu, 13 Mei 2023

Proses pendaftaran bakal caleg pemilu 2024 di KPU berlangsung sejak Senin 1 Mei hingga Minggu 14 Mei 2023. Pendaftaran ini pun dibuka kepada para partai politik yang akan mencalonkan wakilnya di DPR RI.

KPU telah merilis secara resmi persyaratan serta cara mendaftar bagi para calon legislatif melalui Surat Pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR untuk Pemilu Serentak Tahun 2024.

Surat ini pun sudah disahkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 24 April 2023. (pra)

Related Articles

Back to top button