Puruk Cahu

Antisipasi Klaster Baru di Tahun Baru

PURUK CAHU, kalteng.co– Momen menyambut pergantian tahun biasa diisi dengan beragam kegiatan di Kabupaten Murung Raya. Namum kali ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya saat ini pandemi Covid-19 masih ada.

Guna memastikan seluruh keamanan dan persiapan pengamanan malam tahun baru Polres Murung Raya (Mura)  bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), TNI dan stakeholder terkait melakukan rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan pengamanan malam tahun baru 2021, bertempat di Pos Polisi Bundaran Emas, Selasa (29/12).

Rakor dipimpin langsung Kapolres Murung Raya, AKBP I Gede Putu Widyana diwakili oleh Kabag Ops AKP Budi Nugroho. Diikuti juga oleh Asisten I Setda Mura Sarampang, perwakilan dari TNI, perwakilan dari OPD/ Badan/ Satuan terkait Pemkab Mura dan undangan lainnya.

Kapolres Mura melalui Kabagops AKP Budi Nugroho mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolri nomor : Mak/4/ XII/ 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Libur Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Secara khusus di sekitaran Alun-Alun Jorih Jerah, kita akan melakukan pengamanan agar tidak adanya kerumunan, serta akan diberlakukan pembatasan jam operasional pasar yang hanya sampai pukul 21.00 WIB. Diharapkan pedagang bisa memakluminya, agar tidak adanya klaster baru covid-19,” tegasnya

Sementara itu, Bupati Mura Perdie M Yoseph melalui Asisten I Setda Mura Sarampang menyampaikan, untuk warga masyarakat agar bisa mematuhi dan tidak melawan instruksi dari Pemerintah dan pihak terkait lainnya. “Karena semua itu dilakukan demi kebaikan bersama.

Sekadar diketahui, di tahun-tahun sebelumnya Alun-Alun Jorih Jerah merupakan tepat warga Murung Raya merayakan pergantian malam tahun baru. Akan tetapi untuk tahun ini berbeda karena pandemi Covid-19. (dad)

Related Articles

Back to top button