Hukum Dan Kriminal

Bobol Pintu Belakang, Maling Gasak Motor Hingga Tabung Gas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Bobol pintu belakang, maling gasak motor hingga tabung gas. Tindak pidana pencurian ini diketahui menimpa sebuah rumah warga di Jalan Anggrek, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sabangau, Sabtu (19/8/2023) kemarin.

Mendapat laporan aksi kriminalitas itu, sejumlah personel Polsek Sabangau langsung mendatangi ke lokasi kejadian guna menindaklanjuti dengan menggelar Olah TKP awal.

Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud menyampaikan,  pihaknya memang telah menerima laporan tersebut dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi terkait kasus pencurian itu.

“Berdasarkan hasil sementara ini, jika pelaku yang kini masih dalam penyelidikan itu memasuki rumah korban melalui pintu belakang dengan cara merusak kunci pintu,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (20/8/2023).

Lanjutnya, usai berhasil masuk ke dalam rumah korban itu pelaku dengan cepat menggasak sejumlah barang-barang berharga korban. Disaat kejadian, diketahui korban berada di luar sehingga posisinya rumah dalam keadaan kosong.

Dari aksi yang dilakukan pelaku ini, ia telah berhasil mencuri 1 unit sepeda motor merk Suzuki Smash plat DA 4504 FP, 1 Unit TV, 1 unit magicom, 1 unit 1 unit kipas angin, 2 unit mesin pompa air, tabung gas dan helm.

“Untuk kerugian yang dialami korban bernama Diny Ramadani ini ditaksir mencapai Rp 6 juta. Selanjutnya kasus ini akan kami terus telusuri guna mengungkap kasus yang telah terjadi,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button