Paman dan Keponakan Bacok Polisi Demi Membeli Miras

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Paman dan keponakan bacok polisi demi membeli miras. Hal ini diketahui setelah jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil meringkus pelaku.
Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Hadi Tokino (35) dan Baroto (34). Mereka berdua merupakan raja tega yang nekat menganiaya anggota Polda Kalteng berinisial GR (42).
Duo pelaku ini memiliki hubungan keluarga antara paman dan ponakan. Hasil perbuatan pelaku ini, korban yang bertugas di Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK) mengalami tiga luka tebasan senjata tajam jenis mandau.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, bahwa setelah menerima laporan penganiayaan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam.
“Kurang dari 1X24 jam, pelaku ini kami amankan di sebuah rumah tak jauh dari lokasi pengeroyokan tersebut,” katanya saat menggelar siaran rilis, Rabu (11/5/2022).
Dijelaskannya, otak pelaku adalah Hadi. Awal mulanya ia mendatangi korban di lokasi lahan yang baru dibuka tersebut dengan bermaksud meminta uang sebesar Rp 50 ribu untuk membeli minuman keras (miras).
“Karena korban tidak mau memberi uang yang diminta itu, keduanya terlibat cekcok adu mulut. Mereka sempat saling dorong hingga korban melayangkan satu pukulan kepada pelaku,” urainya di dampingi Kasatreskrim.



