Pelaku saat digiring petugas di Mapolsek Pahandut, Selasa (31/1/2023).PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketahuan Mencuri Ponsel, Tulang Pijit Diamuk Massa. Peristiwa itu terjadi saat pelaku ini sedang berjalan kaki di sekitaran ruas Jalan G. Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, pada Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa seorang tukang pijit bernama Didik Purwanto kini mendekam dibalik jeruji besi milik Polsek Pahandut. Hal itu terjadi karena mencuri satu unit gawai, pada Rabu (26/1/2023) malam
“Di waktu bersamaan korban tengah melintas dan melihat pelaku, ia langsung menangkap dan memukuli pelaku hingga datang beberapa warga yang ikut mengamukinya,” kata Kapolsek Pahandut Kompol Saiful Anwar, Selasa (31/1/2023).
Insiden pemukulan itu terjadi karena korban mengetahui bahwa pelaku inilah yang telah mencuri ponselnya sewaktu bertemu pada malam sebelumnya tersebut.
Tak berselang lama, datang anggota kita dari Polsek Pahandut untuk melerai penukulan itu. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pahandut untuk menjalani pemeriksaan.
“Atas perbuatannya tersebut, pelaku ini kami sangkakan pada Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun,” tandasnya. (oiq)