LHP: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan semester II Tahun 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat (10/1/2025).FOTO:ISTKUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat, 10 Januari 2025. LHP tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, M. Ali Asyhar, kepada Penjabat (Pj.) Bupati Kapuas, Ir. H. Darliansjah, dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, S.H., M.H.
Berinto, mewakili pimpinan DPRD Kapuas, menyampaikan apresiasi atas penyerahan LHP tersebut dan menekankan pentingnya LHP BPK sebagai acuan utama DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Penyerahan LHP ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kapuas,” tegas Berinto.
Ia menambahkan bahwa temuan-temuan dalam LHP harus ditindaklanjuti dengan perbaikan sesuai ketentuan.
“LHP BPK sangat penting sebagai acuan utama DPRD dalam menjalankan tugas ke depan,” terangnya. (pra)