
KALTENG.CO-Kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) secara global maupun nasional berada di titik nadir. Amnesty International Indonesia baru saja merilis tinjauan kritis yang menyebutkan bahwa saat ini dunia tengah memasuki babak baru yang penuh ancaman, di mana hukum internasional seolah diabaikan oleh para pemegang kekuasaan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (21/4/2026), Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memaparkan data dan fakta mengenai kemunduran serius ini.
Dominasi Negara Kuat dan Korporasi: Ancaman bagi Multilateralisme
Menurut Usman, bahaya terbesar saat ini bersumber dari sikap terang-terangan negara-negara adidaya dan korporasi raksasa yang mulai meninggalkan prinsip-prinsip dasar kemanusiaan.
“Situasi HAM global memasuki era paling berbahaya karena sejumlah negara kuat dan korporasi besar secara gamblang mengambil sikap anti-HAM. Mereka menyerang sistem multilateralisme dan hukum internasional yang seharusnya menjadi pelindung warga dunia,” tegas Usman.
Tren ini dinilai bukan lagi sekadar kejadian sporadis, melainkan pola sistemik yang sengaja memperlemah sistem peradilan internasional. Hal ini berisiko menghancurkan fondasi perdamaian dan persaudaraan antarbangsa yang telah dibangun selama puluhan tahun.
Kondisi di Indonesia: Serangan “Predatoris” Terhadap Aktivis
Tak hanya di level global, potret HAM di tingkat nasional sepanjang tahun 2025 hingga kuartal pertama 2026 juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Usman menyoroti adanya penguatan serangan predatoris yang melibatkan aktor negara maupun non-negara.
Beberapa poin krusial yang terjadi di dalam negeri antara lain:
Kekerasan Terhadap Pembela HAM: Terjadi peningkatan signifikan serangan terhadap aktivis sepanjang 2025.
Brutalitas di Awal 2026: Kuartal pertama tahun 2026 mencatatkan serangan terhadap pejuang HAM yang disebut sebagai salah satu yang terburuk dalam setahun terakhir.
Penyempitan Ruang Sipil: Praktik otoritarianisme yang menguat berdampak langsung pada lumpuhnya sistem perlindungan masyarakat sipil.
Geopolitik Global: Dari Gaza hingga Ketegangan di Pasifik
Amnesty International juga menggarisbawahi beberapa konflik internasional yang memperburuk rapor HAM dunia. Menguatnya otoritarianisme di sejumlah negara besar memicu tindakan-tindakan agresif yang mengabaikan kedaulatan dan nyawa manusia.
Genosida di Gaza: Serangan Israel terhadap warga Palestina di Gaza yang terus berlanjut hingga kini menjadi sorotan utama sebagai bentuk pelanggaran HAM berat.
Operasi Militer Amerika Serikat: Usman menyoroti tindakan AS di Pasifik dan Laut Karibia yang mengebom kapal dan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa hingga 150 orang.
Agresi di Amerika Latin: Intervensi militer serta isu penculikan pemimpin di Venezuela turut memperkeruh stabilitas perdamaian global.
Sinyal Bahaya bagi Masa Depan Kemanusiaan
Fenomena kemunduran ini, menurut Usman, adalah bukti nyata bahwa dunia sedang menyaksikan runtuhnya tatanan hukum internasional. Jika praktik otoritarianisme global ini terus dibiarkan tanpa adanya perlawanan dari sistem hukum yang kuat, maka perlindungan terhadap masyarakat kecil akan semakin sirna.
Laporan Amnesty International Indonesia ini menjadi alarm keras bagi pemerintah dan lembaga internasional untuk segera memulihkan wibawa hukum internasional. Tanpa komitmen nyata, prinsip HAM hanya akan menjadi catatan kaki di tengah ambisi kekuasaan negara dan korporasi besar. (*/tur)



