Operasional Jembatan Timbang Perlu Pengawasan Ketat Pemerintah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng menilai bahwa oprasional jembatan timbang perlu pengawasan ketat oleh Pemerintah Daerah. Pasalnya, keberadaan jembatan timbang sangat rawan terjadinya berbagai pelanggaran seperti Pungutan Liar (pungli)
“Bercermin dari pengalaman selama ini, keberadaan jembatan timbang perlu pengawasam ekstra ketat dari pemerintah, karena rawan terjadinya berbagai pelanggaran seperti pungli dan laim-lain,” ucap Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), H. Wisman, kepada Kalteng.co di gedung dewan, Senin (21/11/2022).
Wakil rakyat dari Dapil III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara ini juga mengatakan bahwa keberadaan jembatan timbang pada dasarnya untuk meminimalisir kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan Over Loading (ODOL), mengingat kapasitas yang mampu ditahan oleh jalan di Kalteng hanyalah 8 Ton.
“Kapasitas tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 1 tahun 2006, tentang tertib pemanfaatan dan pengendalian muatan. Sehingga dalam rangka mendukung implementasi Pergub nomor 1 tahun 2006, keberadaan dan peranan jembatan timbang sangat pentig tetapi.harus tetap dalam pengawasan ekstra ketat karena rawan tindak pelanggaran,” ujarnya.
Kendati demikian, Anggota Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumbar Daya Alam (SDA) ini berharap agar kedepannya fungsi jembatan timbang bisa dijalankan secara optimal, sehingga kerusakan jalan bisa di antisipasi khususnya bagi angkutan ODOL.
“Tentunya selain mencegah terjadinya pelanggaran seperti Pungli, Keberadaan jembatan timbang harus benar-benar dijalankan secara optimal guna mencegah angkutan PBS atau ODOl melintas di jalan umum, sebagaimana implementasi Perda Kalteng nomor 7 tahun 2012,” tutupnya.(ina)



