Nanga BulikTak Berkategori

Berkas Kades Kinipan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Okto menambahkan, terkait surat permohonan penangguhan penahaan yang ditujukan kepada Kajaksaan Negeri Lamandau untuk Kades Kinipan Wilem Hengki, pihaknya menyarankan agar segera ditujukan langsung ke pihak Pengadilan Tipikor Palangka Raya.

“Perkara ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Selasa 18 Januari, kemudian status dari Wilem Hengki akan berubah menjadi tahanan dari pengadilan, oleh karena itu kami menyarankan agar langsung bermohon pengadilan terkait dengan penangguhan penahanan yang diminta, karena ini nanti sudah menjadi wewenangnya Pengadilan,” pungkasnya. (lan)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button