BusinessOPINIPangkalan BunTechno

Digitalisasi UMKM Pasca Pandemi

Guna menciptakan ekosistem Digitalisasi UMKM yang ideal untuk mengawalinya diperlukan pemutakhiran data UMKM. Pada tahun 2022 ini, Kementerian Koperasi dan UKM mengajak seluruh stakeholder mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pendataan KUMKM (Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang dimulai 1 April sampai September 2022.

Pendataan ini diharapkan mampu menjadi basis data tunggal Koperasi dan UMKM yang akurat, mutakhir, dan terpadu. Pendataan Lengkap KUMKM itu sendiri akan dilaksanakan secara bertahap mulai Tahun 2022 hingga 2024. Adapun target pendataan hingga Tahun 2024 adalah sebanyak 65 Juta Pelaku UMKM.

Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai salah satu dari 4 kabupaten/kota selain Kotamadya Palangkaraya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur terpilih di Provinsi Kalimantan Tengah yang turut berperan aktif melaksanakan Pendataan Lengkap KUMKM melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro, Ir. Philipus Trinwan Doktrino, M.Si menjelaskan bahwa terdapat data 14.000 UMKM di Kabupaten Kotawaringin Barat. Data UMKM tersebut belumlah akurat dan setelah melaksanakan Pendataan Lengkap KUMKM barulah dihasilkan data 3.000 UMKM yang lebih akurat.

Pihaknya menginformasikan bahwa hasil dari pendataan KUMKM  tersebut akan menjadi basis data tunggal Koperasi dan UMKM yang dapat menjadi referensi dalam rangka koordinasi dengan instansi lainnya dalam memberikan fasilitas bagi para pelaku UMKM.

Fasilitas tersebut bisa berupa fasilitas perpajakan, dukungan ekspor, sampai pembiayaan melalui kredit program UMi/KUR. Dengan adanya Pendataan Lengkap KUMKM tersebut, diharapkan di tahun-tahun berikutnya UMKM bisa lebih ditingkatkan pemberdayaannya dan bisa berkembang dengan pesat, dari usaha mikro naik menjadi usaha kecil dan usaha kecil naik menjadi usaha menengah.

Pendataan Lengkap KUMKM juga membuat para pelaku UMKM antusias, salah satunya adalah Mahyusi Khasim pemilik usaha Kanaya Herbal yang sudah mengikuti Pendataan Lengkap KUMKM. Usahanya sudah menggunakan media sosial sebagai sarana promosi seperti facebook.

Dalam bertransaksi usaha, menurutnya pernah juga menggunakan QRIS sebagai sarana pembayaran digital, tetapi karena belum ramainya penggunaan QRIS, sarana pembayaran masih menggunakan tunai/transfer bank.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button