Utama

Ngeluruk Gedung DPRD Kalteng, Ratusan Guru Minta Pergub No 5 Tahun 2022 Segera Direvisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (24/5/2022) siang dipenuhi oleh ratusan guru dari berbagai daerah se-Kalteng.

Kedatangan ratusan guru tergabung dalam Forum Guru Bersertifikat Pendidik (FGBP) Kalteng ini menuntut agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 5 tahun 2022, tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (TP-PNS), dimana menjadi penyebab atas terlambatnya pembayaran tunjangan.

Nadi SP selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa menyampaikan, Pemerintah Pusat tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus tunjangan guru bersertifikasi. Sehingga kami menilai keberadaan Pergub nomor 5 tahun 2022 ini sebagai sikap diskriminatif terhadap para guru. Untuk itu, pihaknya meminta kepada Gubernur agar dapat mencabut Pergub tersebut.

“Tolong perhatikan keberadaan kami. Cabut Pergub Nomor 5 tahun 2022 terkait penghapusan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Karena kami mendapatkan sertifikasi ini dengan usaha dan keringat kami sendiri tanpa adanya bantuan dari pemerintah,” ucapnya.

Melalui aksi unjuk rasa ini Nadi berharap DPRD Kalteng dapat membantu mencarikan solusi sekaligus memperjuangkan kesejahteraan guru.

“Selaku kepanjangan tangan rakyat, kami berharap DPRD dapat memperjuangkan aspirasi yang kami sampaikan. Dan jika masih belum ditanggapi juga, kami selaku guru se – Kalimantan tengah akan melaksanakan mogok kerja,” bebernya.

Sementara itu, Wakil Ketua I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalteng, H. Slamet Winaryo, meminta kepada para guru khususnya yang sudah bersertifikasi agar bersabar dan menunggu tindak lanjut dari DPRD Kalteng untuk secepatnya bisa dikoordinasikan dengan pihak Pemprov.

“Untuk hal yang kita sampaikan hari ini, mari kita percayakan kepada para wakil rakyat dan tetap berdoa agar aspirasi bisa didengar dan direalisasikan oleh Pemprov. PGRI Kalteng tentunya akan terus mengawal dan memperjuangkan hak para guru,” tegas Slamet.

Dilain pihak, Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Dra Hj Siti Nafsiah, M.Si mengucapkan terimakasih atas penyampaian aspirasi para guru ke DPRD Kalteng.

Selanjutnya aspirasi yang disampaikan akan diteruskan ke Pemprov Kalteng. Mengingat meneruskan aspirasi sekaligus memperjuangkan merupakan salah satu tugas dari DPRD, pihaknya berjanji akan mengawal aspirasi tersebut.

Wakil ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kalteng ini juga mengaku, turut merasakan apa yang para guru rasakan. Sehingga ia berharap para guru dapat bersabar sembari pihak DPRD Kalteng mengkoordinasikan permasalahan TKD dan TPP guru, serta tunjangan kinerja Nakes bersama Pemprov Kalteng.

“Kita akan meneruskan hasil rapat hari ini kepada Ketua DPRD Kalteng, dilanjutkan berkoordinasi dengan pihak Pemprov Kalteng setelahnya. Kami sangat memahami apa yang saat ini guru-guru dan Nakes rasakan. Untuk itu kami minta baik guru maupun Nakes bisa bersabar dan nanti hasilnya akan kami sampaikan,” tutup Siti Nafsiah. (pra)

Related Articles

Back to top button