Puruk CahuUtama

PPKM Mikro di Murung Raya Diperpanjang

PURUK CAHU,KALTENG.CO-Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M Yoseph mengeluarkan surat Instruksi. Orang nomor satu di Mura itu memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM). Sekaligus pelaksanaan Posko penanganan Covid-19 tingkat desa, kelurahan dan perusahaan.

Instruksi Bupati Murung Raya tersebut tertanggal 5 April 2021, berlaku tanggal 06 April 2021 sampai dengan 19 April 2021. Instruksi dapat di perpanjang dengan memperhatikan kondisi dan kebutuhan
pelaksanaan PPKM Mikro pada seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Instruksi tersebut sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2021 tentang, Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Termasuk pengoptimalan Posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button