Alasan Utang Rp50 Ribu, Napi Kabur dari Lapas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sebelum berhasil melarikan diri, Markus Kristian (20) narapidana Lapas Kelas II A Palangka Raya sempat pura-pura mengeluh sakit dan pergi ke klinik.
Pria yang di vonis tujuh tahun penjara ini juga memanfaatkan kelengahan petugas. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pindahan Rutan Klas IIB Kapuas itu kabur melalui pos penjagaan lama dan lompat dari gerbang kanan bangunan Lapas.

Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, mengatakan, kaburnya napi Markus Kristian Silaen bermula saat ia mengeluhkan sakit dan pergi ke klinik dalam Lapas sekitar pukul 16.00 WIB.
Pihaknya baru mengetahui, pelaku melarikan diri itu saat petugas melakukan penghitungan WBP. Ketika hendak memasuki waktu tahanan dalam blok hunian ternyata ada yang kurang.
“Waktu pelaku bermaksud ke klinik memang saat jam keluar blok hunian. Pukul 16.30 WIB, WBP mulai masuk ke blok hunian, saat dihitung kurang satu WBP yang menghuni Blok H kamar nomor 17,” ucapnya kepada awak media, Jumat (4/6/2021) sore.
Mengetahui hal itu, petugas segera melakukan penyisiran di setiap sudut Lapas. Seperti plafon atap bangunan hingga saluran air. Hingga saat berada di depan blok B dapur, dekat pos penjagaan lama, didapati bekas telapak tangan seseorang.



