Hukum Dan Kriminal
Beli Sabu Rp500 Ribu di Ponton, Pemuda Diborgol Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Beli sabu Rp500 ribu di Ponton, pemuda di borgol polisi. Pengungkapan ini di lakukan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Dit samapta Polda Kalteng, Kamis (13/10/2022) dini hari.
Terungkapnya tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini berawal saat belasan petugas melakukan patroli rutin Harkamtibmas di Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Danton PPRC Ipda Budi Hartono mengatakan, saat patroli, pihaknya melihat seorang pengendara menunjukkan gelagat mencurigakan. Saat itu pihaknya meminta pemuda berinisial W tersebut untuk berhenti agar di periksa.



