47 Napi Rutan Palangka Raya Dapat Remisi Natal

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – 47 napi di Rutan Palangka Raya dapat remisi Natal. Tentunya hal itu merupakan kabar bahagia yang diterima oleh para narapida yang kini tengah menjalani masa hukumannya.
Pemberian remisi khusus dilakukan langsung oleh Karutan Kelas II A Palangka Raya Ma’ruf Prasetyo Hadianto kepada para puluhan warga binaan pemasyarakat (WBP) tersebut. Ma’ruf Prasetyo mengatakan, dalam resmi ini pihaknya telah mengusulkan sebanyak 116 narapidana (Napi) yang beragama Kristen untuk mendapatkan remisi tersebut.
“Dari total ratusan napi yang beragama Nasrani itu, hanya 47 WBP yang memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan remisi tersebut,” katanya, Selasa (27/12/2022).
Dijelaskannya, 47 napi yang berhasil mendapatkan remisi tersebut, dikarenakan telah berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan untuk diusulkan menerima remisi.
“Untuk itu, kami juga menyampaikan apresiasi kepada pihak ketiga dan membuka pintu selebar-selebarnya kepada pihak-pihak yang berkeinginan membantu Rutan Palangka Raya dalam upaya memberikan pembinaan kerohanian kepada warga binaan,” ucapnya.
Menurutnya, remisi ini merupakan hadiah bagi para napi di momen Natal 2022. Selain itu, adanya remisi tersebut juga harus dapat menjadi motivasi bagi para napi yang lain untuk terus melakukan perbuatan baik selama di rutan.
“Semoga dengan pemberian remisi ini saudara-saudara warga binaan pemasyarakatan dapat meresapi momentum Natal dan dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena ini adalah kehendak-Nya. Semoga kedepan warga binaan dapat terus memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik” pungkasnya. (oiq)



