GUNUNG MASHukum Dan KriminalKuala Kurun

Pencuri Motor Pelajar SMA Ditangkap Satreskrim Polres Gunung Mas

KUALA KURUN, Kalteng.co – Satreskrim Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik seorang pelajar SMA. Pelaku berinisial HS (31) berhasil diringkus tak lama setelah melakukan aksinya di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 12.41 WIB. Korban bernama Revan Dinata (17), kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max  yang diparkir di area SMA Katolik Arnoldus Jansen, Jalan Damang Gaman, Kuala Kurun.

Korban baru menyadari motornya hilang sekitar pukul 13.00 WIB setelah memarkirkan kendaraan untuk mengurus Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Bank BNI. Mengetahui motornya raib, ia langsung melapor ke Polres Gunung Mas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit I Satreskrim Polres Gumas yang dipimpin Ipda Annaqib Mufadol bersama tim Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa malam, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku HS berhasil ditangkap di Jalan Korpri, Kuala Kurun, bersama barang bukti sepeda motor hasil curian.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Faisal Firman Gani, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, kerja cepat anggota membuahkan hasil kurang dari 48 jam.

“Penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Kurang dari dua hari, pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKP Faisal Firman Gani, Sabtu (18/10/2025).

Kasat Reskrim menambahkan, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan.

“Bapak Kapolres juga berpesan agar masyarakat tidak lengah. Jangan pernah meninggalkan kunci di kendaraan, dan gunakan kunci ganda sebagai langkah pengamanan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku HS kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum. Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

“Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas AKP Faisal.(nya)

EDITOR: TOPAN 

Related Articles

Back to top button